Pupuk Subsidi Dijual ke ‘Petani Berdasi’

Pupuk Subsidi Dijual ke ‘Petani Berdasi’

\"PUPUKMUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Petani di Kabupaten Mukomuko mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Padahal, kuota untuk petani se-Kabupaten Mukomuko sudah jelas dan cukup untuk kebutuhan petani kecil. Namun informasi yang diperoleh, pupuk subsidi tersebut sebenarnya tidak sulit di dapat, hanya saja ada dugaan permainan oknum-oknum dengan cara mengalihkan ke petani lain yang beruang. Sedangkan petani kecil yang membutuhkan pupuk tersebut tidak kebagian laigi, karena sudah habis. “Ini pernah terjadi sebelumnya, ada oknum pengusaha yang ditangkap pihak penegak hukum terkait pupuk bersubsidi tersebut,” ungkap salah seorang petani,  Ery Yanto kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (23/6). Ia mengharapkan adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah dan pihak terkait agar pupuk yang didistribusikan dari distributor ke  kios-kios mudah di dapat.  Tinggal lagi apakah petani mampu membayar dulu atau tidak. Menurutnya, adanya kesulitan dan dianggap pupuk langka ini disebabkan ada oknum yang bermain dan pupuk tersebut di jual kepada petani berdasi  dengan harga yang lebih tinggi. “Ini harus disikapi segera oleh pihak-pihak terkait. Karena pupuk bersubsidi itu untuk petani yang punya lahan dua hektare. Bukan diperuntukan petani yang punya lahan puluhan hingga ratusan hektare,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala DP3K Kabupaten melalui Kepala Bidang Sarana dan Pra Sarana, Elsandi Ultria Dharma mengaku belum mengetahui keluhan tersebut karena ia belum menerima laporannya. Ia menjelaskan, untuk mendapatkan pupuk subsidi itu, usulan dari kelompok tani dan berdasarkan RDKK. Selanjutnya,  petani memang harus membayar uang terlebih dahulu ke kios sebelum pupuk tersebut di distribusikan distributor. “Selama ini memang pernah kita  ketahui adanya  keterlambatan. Ini dikarenakan petani  yang bersangkutan belum membayar pupuk yang diminta, ” katanya. Terkait ada dugaan dibeli oleh pengusaha atau petani berduit, pihaknya belum mengetahui hal tersebut dan tetap melakukan pengawasan. “Kita akan koordinasikan lebih lanjut bersama tim diantaranya pihak kepolisian, kejaksaan, SKPD dan pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: